KONSEP
PENDIDIKAN AKHLAK
Pendidikan
merupakan hal yang urgent dalam kehidupan manusia, hal ini sebanding dengan
berbagai kepentingan dalam hidup kita yang semuanya membutuhkan penerapan ilmu
pengetahuan dalam mengkaji persoalan-persoalan yang terjadi dalam keseharian
kita. Selain itu, hal pokok yang mendasari sistem pendidikan yakni adanya
prinsip yang menyatakan bahwa pendidikan hal yang continuer yang berarti
bahwa pendidikan merupakan hal yang berkelanjutan dalam kehidupan kita,
sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah riwayat Nabi Muhammad SAW, bahwa
seorang muslim diwajibkan menuntut ilmu dari buaian ibu sampai liang lahat,
dengan kata lain bahwa pendidikan sudah hadir dalam diri manusia dari sejak
dilahirkan bahkan sampai saat kita menghembuskan nafas terakhir, hal itu jika
kita memahami dalam konteks tuntunan agama islam. Sedangkan menurut pandangan
umum sendiri tidak jauh berebeda dengan pandangan islam, pada pandangan umum,
untuk saat ini berbagai pihak dari berbagai lapisan masyarakat mayoritas telah
memahami makna dan pentingnya pendidikan dalam kehidupan ini. Berbagai lapisan
masyarakat tersebut memandang kepentingan pendidikan dalam berbagai sudut
pandang tersendiri, mulai dari kepentingan untuk penguasaan pengetahuan,
kepentingan untuk mencari pekerjaan, bahkan pada kepentingan untuk hanya
sekedar mendapat pengakuan dan kesan kharismatik dalam masyarakat karna telah memperoleh
gelar perguruan tinggi misalnya. Namun perlu kita sadari bahwa berbagai
kepentingan tersebut adalah motif atau dorongan bagi setiap individu yang berbeda
dan dengan kepribadian yang berbeda pula
sehingga menghasilkan pola pikir yang berbeda. Apapun jenis kepentingan
yang ingin dicapai oleh manusia dalam kehidupannya, tapi tetap saja alasan dan
motif tersebut akan semakin memperkuat pernyataan bahwa pendidikan adalah hal
yang sangat penting.
Saat ini bangsa
kita tengah diliputi oleh berbagai persoalan yang semakin hari semakin kompleks,
mulai dari krisis ekonomi global, kemiskinan, tidak meratanya pendapatan,
pengelolaan sumber daya alam yang tidak tepat, pemerintahan yang carut marut,
sistem politik yang amburadul, dan diperparah dengan beberapa wakil rakyat yang
justru mencekik rakyat. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan, apakah bangsa
ini sudah lepas dengan konteks pendidikan, yang disinyalir bahwa pendidikan
dapat membendung bangsa ini dari berbagai keterpurukan? Untuk menjawab
pertanyaan tersebut maka kita perlu mereview tentang aspek dan prospek
pendidikan yang tengah kita geluti saat ini. Perlu diakui bahwa pendidikan yang
tengah diterapkan saat ini masih saja berpaku pada hal yang bersifat materil,
hal ini dapat kita lihat pada berbagai lembaga pendidikan yang semakin gencar
menyuarakan bahwa hasil cetakan dari lembaga tersebut akan mendapat pekerjaan
bahkan sebelum anak didiknya lulus dari lembaga tersebut. pandangan tentang
pentingnya pendidikan seringkali diburamkan dengan pentingnya mendapat
pekerjaan, sehingga tidak salah jika kita sering menemukan fenomena bahwa
seseorang akan rela melakukan apa saja untuk mendapat pekerjaan, entah itu
melakukan tindakan suap menyuap, ataupun melakukan hal yang non manusiawi pada
lawan kompetisinya yang sama-sama mengincar posisi pekerjaan tersebut. Terlenanya
kita dengan iming-iming pencapaian target pekerjaan yang diharapkan justru cenderung
mengabaikan aspek moral.
Sebagaimana
disampaikan pada pembahasan diatas, bahwa pendidikan adalah hal yang sangat
penting. Oleh karena itu dalam sistematika dan penerapannya harus tepat, agar
kepentingan tersebut tidak menjadi salah kaprah yang berkelanjutan. Untuk hal
itu Negara Indonesia menyatakan dengan tegas dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yakni
“pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupanbangsa.
Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi yang ada pada peserta didik, disamping
itu terdapat tujuan lain yakni agar
peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Pada undang-undang tersebut terdapat hal yang menarik untuk kita pahami lebih jauh, yakni Fungsi dari pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat sebagai tujuan khusus agar bangsa ini dapat mencapai target yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi perlu digaris bawahi bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut bukanlah tujuan akhir, karena apabila kita hubungkan dengan prinsip pendidikan bahwa pendidikan merupakan hal yang berkelanjutan(continuer), dengan kalimat yang sederhana dapat disampaikan bahwa pendidikan tidak pernah memiliki tujuan akhir, tapi yang pasti pendidikan adalah tujuan dari semua orang. Adapun gambaran sederhana yang terdapat dalam kalimat ”dalam rangka mencerdeskan kehidupan bangsa “ tidak lain adalah dengan harapan agar kehidupan bangsa yang cerdas tersebut mampu melepaskan bangsa ini dari berbagai keterpurukan. Namun sebelum itu, perlu disadari bahwa bangsa ini tidak hanya terpuruk dalam segi kesejahteraan tetapi bangsa ini lebih parah terpuruknya dalam segi moralitas.
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Pada undang-undang tersebut terdapat hal yang menarik untuk kita pahami lebih jauh, yakni Fungsi dari pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat sebagai tujuan khusus agar bangsa ini dapat mencapai target yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi perlu digaris bawahi bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut bukanlah tujuan akhir, karena apabila kita hubungkan dengan prinsip pendidikan bahwa pendidikan merupakan hal yang berkelanjutan(continuer), dengan kalimat yang sederhana dapat disampaikan bahwa pendidikan tidak pernah memiliki tujuan akhir, tapi yang pasti pendidikan adalah tujuan dari semua orang. Adapun gambaran sederhana yang terdapat dalam kalimat ”dalam rangka mencerdeskan kehidupan bangsa “ tidak lain adalah dengan harapan agar kehidupan bangsa yang cerdas tersebut mampu melepaskan bangsa ini dari berbagai keterpurukan. Namun sebelum itu, perlu disadari bahwa bangsa ini tidak hanya terpuruk dalam segi kesejahteraan tetapi bangsa ini lebih parah terpuruknya dalam segi moralitas.
Melihat fenomena
tersebut sudah sepantasnya bagi kita menyuarakan perbaikan moral yang tentunya dimulai
dari diri kita sendiri, karna apapun yang kita lakukan haruslah dimulai dari
diri kita yang seyogyanya timbul dari kesadaran pribadi kita. Berhubungan
dengan hal tersebut maka untuk menerapkan perbaikan moral sudah sepantasnya
untuk mendapat perhatian lebih oleh berbagai pihak baik oleh pemerintah, pihak
pendidik dan pengajar, civitas akademik, bahkan pada masyarakat umum. Apabila
kita melihat secara menyeluruh mengenai keterpurukan bangsa ini dalam hal
moral, maka kita akan melihat pola yang sangat rumit dan kompleks, hal ini
dikarenakan faktor pendorong merosotnya moral yang juga kompleks, berikut
faktor pendorong merosotnya moral diantaranya:
a.
Penyerapan
budaya asing yang cenderung tanpa filtrasi
b.
Perhatian
orang tua yang lemah dalam mengayomi sang anak
c.
Kurangnya
pihak yang mampu dijadikan panutan bagi generasi muda
d.
Kepentingan
material yang mayoritas cenderung membuat orang menghalalkan bebagai cara untuk
mencapainya.
Sebenarnya masih banyak lagi hal yang ikut menyumbang peran besar dalam
terjadinya krisis moral, namun dari ke-empat poin diatas tentunya sudah mampu
mengantarkan pandangan kita bahwa betapa kompleksnya hal yang perlu dihadapi
apabila kita ingin memperbaiki moral ini.
Kembali pada pokok
tema yakni mengenai mendidik dengan akhlak, jika perhatikan antara kata akhlak
dan moral tentunya maka akan tergambar dalam benak kita tentang perilaku dan
sikap seseorang. Memang benar bahwa akhlak atau dalam bahasa lain disebut moral merupakan satu kasatuan yang utuh dan
merupakan struktur dan penyusun terhadap perilaku dan sikap seseorang,
sedangkan sikap seseorang pastinya sangatlah berbeda meskipun dari keturunan
atau orang tua kandung yang sama, hal ini menjelaskan kepada kita betapa
rumitnya mempelajari serta mengukur sikap dan perilaku seseorang. Namun hal
tersebut bukanlah hal yang perlu untuk dikhawatirkan, karena tujuan dari
pembahasan ini bukanlah untuk mengukur akhlak seseorang, tapi lebih kepada
bagaimana menyusun langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki akhlak secara
umum. Adapun umum disini artinya bahwa pendidikan dengan akhlak ini dapat
dilakukan oleh siapa saja, kepada siapa saja, dimanapun, dan kapanpun. Hal ini
dikarenakan saat kita membahas akhlak maka yang kita bahas adalah sesuatu yang
luas dan penuh akan penjabaran. Misalkan pada saat kita mengaitkan umur dengan
pendidikan akhlak maka yang tua bisa mengajarkan akhlak yang baik kepada yang
muda dengan memberikan contoh yang baik dalam perilaku dan sikapnya, begitu
pula sebaliknya apabila orang tua tersebut memang salah dan tidak memiliki
akhlak yang baik maka bagi anak muda tersebut diperbolehkan memberikan
pendidikan akhlak yang baik kepada orang tua tersebut tentunya dengan cara yang
sesuai dengan norma dan akhlak yang baik pula.
Secara real dapat
kita pahami sekilas bahwa mendidik dengan akhlak sangat erat kaitannya dengan
perilaku orang yang mendidik, misalkan seorang guru yang mengajarkan sikap
kepada muridnya bahwa dijalan raya haruslah mentaati aturan lalu lintas, tetapi
dilain waktu guru tersebut melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya dan
hal itu diketahui oleh muridnya, maka sang murid akan berfikir bahwa mentaati
peraturan lalu lintas yang disampaikan oleh gurunya bukanlah hal yang penting
hal ini dikarenakan sang murid telah melihat bahwa sang pemberi arah justru
tidak melakukan yang diarahkan sendiri, hal ini biasa dituturkan dalam kalimat
“guru kencing berdiri murid kencing berlari”. Jadi apabila seorang guru ataupun
pihak pemberi nasehat lainnya haruslah mencontohkan sikap atau akhlak yang baik
apabila nasehatnya ingin diikuti. Sekali lagi, konsep ini adalah tidak lepas
dari diri kita sendiri dan permulaannya memang dimulai dari diri kita sendiri.
Namun, setiap orang pastilah mempunyai masa yang kelam dan ada kesalahan
didalamnya, baik itu sikap ataupun ucapan. Hal tersebut akan menjadi batu
pengganjal apabila seorang murid terkesan mengungkit masa lalu sang guru yang
kelam ataupun mengungkit kesalahan sang guru dimasalalu. Oleh karena itu, dalam
penerapan mendidik dengan akhlak ini, hal yang sepantasnya adalah tidak melihat
dan mengungkit masalalu sang guru, yang lalu biarlah menjadi cermin, sekarang
adalah yang ada saat ini “let’s gone be by gone”(yang lalu biarlah berlalu).
Selanjutnya beberapa metode yang layak dilakukan pada penerapan
mendidik dengan akhlak diantaranya, yakni :
1.
Menerapkan
agama dengan sebaik-baiknya
Indonesia merupakan salah satu negara yang menyatakan keharusan
bagi warganya untuk memeluk agama dan hal ini dinyatakan dalam Pancasila,
artinya negara ini percaya bahwa dengan adanya agama yang benar-benar
dijalankan dengan baik, maka akan menuntun pemeluknya pada jalan kebenaran.
Begitu pula dengan sikap seseorang yang tentunya dapat dipahami dari
perilakunya, misalkan seorang alim ulama dalam Islam tentulah apabila alim
ulama tersebut menerapkan ajaran Islam dengan baik, maka orang tersebut akan
mulia dalam akhlaknya. Oleh karena itu penerapan agama dengan baik diharapkan
mampu menjadi landasan utama bagi seseorang untuk menerapkan akhlak yang baik
dalam setiap perilakunya.
2.
Melakukan
contoh dan tindakan nyata
Seorang anak akan menyerap pelajaran dan pemahaman yang terjadi
dilingkungannya, baik disekolah ataupun dalam masyarakat luas. Jadi bagi
seorang guru yang memang benar-benar berkeinginan agar anak didiknya berhasil
menyerap bahkan menerapkan akhlak yang baik dalam kesehariannya, maka sudah
seharunya guru tersebut menerapkan perilaku yang mencontohkan akhlak yang baik kepada anak didiknya
sehingga nantinya anak didik tersebut mampu memahami dengan sendirinya bahwa
akhlak yang baik adalah akhlak yang diterapkan dan dicontohkan oleh sang guru,
meskipun pola pikir anak-anak sangat sederhana tapi kesederhanaan mereka akan
mampu menyerap berbagai kondisi yang terdapat dalam lingkungannya, termasuk di
sekolah.
Demikian metode
sederhana diatas, dalam penerapan mendidik dengan akhlak sudah seharusnya kita
pahami bahwa sang pendidik juga harus melakukan hal yang baik menurut tuntunan
moral dan akhlak agar krisis moral bangsa ini tidak semakin parah. Pembahasan
diatas adalah teori dan hanya akan menjadi teori belaka sebelum kita
menerapkannya dalam keseharian kita, semoga anak didik bangsa ini tidak lagi
mengalami krisis moral. Amien.....
Oleh
Hasanuddin
Mahasiswa Jurusan Budidaya perairan
di Universitas Muhammadiyah Malang